Setelah melakukan proses upload berkas persyaratan pra-pendaftaran yang berupa SKL dan KK, maka tahapan selanjutnya adalah menunggu 2-3 hari untuk melihat PIN yang telah di generate oleh sistem PPDB Jatim Online Tahun 2020.
Jika sudah terverifikasi maka calon pendaftar akan mendapati PIN yang bisa digunakan untuk proses pendaftaran PPDB selanjutnya. Proses pendaftaran PPDB yang sebenarnya akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sambil menunggu waktu pendaftaran, sebaiknya calon pendaftar bisa melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan sesuai dengan jalur pedaftaran yang dipilih. Setiap jalur pendaftaran memiliki persyaratan yang relatif berbeda. Jadi harus diperhatikan dengan detil persyaratan yang ada.
Untuk lebih jelasnya bisa disimak keterangan yang ada pada video berikut ini :