Pada awal april 2021 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah resmi meluncurkan beberapa kebijakan dan petunjuk teknis terkait pelaksanaan PPDB Online untuk jenjang SMA/SMK tahun pelajaran 2021-2022.
Dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan PPDB Jatim Tahun Pelajaran 2021-2022 antara lain :
- Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan RI RATURAN Nomor 1 tahun 2021, tanggal 7 Januari 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR Nomor 24 tahun 2021, tanggal 31 Maret 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2021/2022.
- KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR Nomor 188.4/2045/101.7.1/2021, tanggal 1 April 2021, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur tahun .
Pada juknis tersebut dijelaskan secara detil mulai dari pilihan jalur pendaftaran bagi calon peserta didik baru hingga penjelasan tentang call centre Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang siap melayani masyarakat umum dalam pelaksanaan PPDB Jatim Tahun 2021 ini.
Untuk lebih jelasnya silahkan bisa menyimak pada video berikut ini :
Pada video telah dijelaskan hal-hal teknis yang wajib diketahui oleh calon peserta didik baru yang akan mendaftar pada jenjang SMA/SMK Negeri di wilayah provinsi Jawa Timur, sekaligus informasi ini juga bermanfaat bagi stakeholder yang berkaitan erat pada kegiatan PPDB Jatim Tahun Pelajaran 2021-2022.
Dokumen petunjuk teknis dan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat didownload pada link berikut :